You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Bangunan di Kelurahan Jati Ricuh
Pembongkaran 105 bangunan liar di atas saluran air di Jalan Layur dan Jalan Gurame, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (25/9), berlangsung ricuh. Kericuhan terjadi lantaran pemilik bangunan menolak bangunannya dibongkar dan mencoba men.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Penertiban Bangunan di Kelurahan Jati Ricuh

Pembongkaran 105 bangunan liar di atas saluran air di Jalan Layur dan Jalan Gurame, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (25/9), berlangsung ricuh. Kericuhan terjadi lantaran pemilik bangunan menolak bangunannya dibongkar dan mencoba menghalangi petugas.

Ini bangunan liar semua, makanya kita tertibkan. Kalau yang JT juga nanti ditertibkan, masih menunggu proses penghapusan JT oleh Sudin KUMKMP Jakarta Timur

Sumyani (40), pemilik kios ikan hias bersama suami dan anak-anaknya terus menghalangi petugas yang hendak membongkar bangunannya. Ibu berbadan tambun ini sempat melempar batu ke arah petugas. Bahkan, dia juga mengancam akan menusuk operator alat berat yang akan merobohkan bangunan miliknya yang berukuran 3 x 2,5 meter persegi itu.

Tak hanya itu, anak Sumyani juga ikut melakukan perlawanan dan menyerang petugas dengan palu. Beruntung, petugas kepolisian yang berjaga-jaga di lokasi berhasil mengamankan situasi. Akibat perlawanan pemilik kios ini, pembongkaran ratusan bangunan tersebut sempat ditunda selama 30 menit.

Sering Banjir, Beton Penutup Saluran Dibongkar

Ketika situasi sudah terkendali, sebuah alat berat langsung dikerahkan merobohkan kios milik Sumyani dan bangunan lainnya hingga rata dengan tanah.

Lurah Jati, Dewi Purnamasari, mengatakan, jumlah bangunan yang ditertibkan di Jalan Layur sebanyak 80 dan di Jalan Gurame 25 bangunan. Penertiban ini melibatkan 150 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Sudin PU Tata Air Jakarta Timur, dan aparat dari kelurahan/kecamatan setempat.

"Ini bangunan liar semua, makanya kita tertibkan. Kalau yang JT juga nanti ditertibkan, masih menunggu proses penghapusan JT oleh Sudin KUMKMP Jakarta Timur, " ujar Dewi Purnamasari.

Menurutnya, bangunan tersebut sudah berdiri sejak tahun 1990- an. Selain kios, juga banyak rumah toko, rumah tinggal, bengkel sepeda motor, dan warung makan. "Para pemilik bangunan tidak diberikan uang kerohiman karena sudah mendirikan bangunan di atas saluran air selama bertahun-tahun," ungkapnya.

Kasie Konservasi Sudin PU Tata Air Jakarta Timur, Bambang Suharyanto, mengatakan, fungsi saluran air tersebut akan dikembalikan seperti semula.

"Selama ini, kami juga tak bisa melakukan perawatan dengan baik karena saluran air tertutup bangunan liar," ujar Bambang Suharyanto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye839 personAnita Karyati
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye761 personDessy Suciati
  3. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye638 personDessy Suciati
  4. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye623 personAnita Karyati
  5. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye599 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik